Skip to main content

Hukum Truk Sampah



Saya mendapatkan istilah ini setelah membaca sebuah topik obrolan di sebuah forum. Hal ini cukup menarik untuk saya. Sebenarnya bahasan utama dari obrolan itu adalah bagaimana Jakarta telah berubah, dan terasa semakin “kejam”.

Ada beberapa contoh kasus disana, dimana terjadi pembenaran atas segala pelanggaran hukum. Contoh yang sangat sering terasa adalah hak pejalan kaki terhadap trotoar. Kondisi macet akan membuat pengendara roda dua seringkali frustasi dan tidak segan dalam merebut hak pejalan kaki. Dalam topic obrolan di forum tersebut, disebutkan seorang pengendara sepeda motor yang naik ke atas trotoar menyalakan klakson minta jalan kepada pejalan kaki. Pejalan kaki yang merasa itu memang haknya tidak memberikan jalan, dan apa yang terjadi. Pengendara sepeda motor tersebut memukulkan helmnya ke punggung si pejalan kaki. Kemudian terjadilah cekcok, dimana polisi akhirnya datang. Pada awalnya polisi menyalahkan pengendara sepeda motor, dan lucunya diakhir perdebatan itu sang polisi malah menyalahkan si pejalan kaki. “Kenapa kamu tidak mengalah saja, tidak akan sepanjang ini urusannya.”. Lucu? Sangat lucu? Terjadi pembenaran terhadap kesalahan.

Kejadian jalanan di Jakarta bermacam rupanya, dan seringkali berujung perkelahian. Rupanya jalanan Jakarta memang sangat membuat frustasi orang-orang. Hal ini tidak lepas dari kondisi jalanan Jakarta yang semakin padat, semakin ramai dan orang yang melaluinya dalam kondisi lelah dan frustasi. Tidak sedikit orang nekat menggunakan kendaraan pribadi, padahal dia tau kondisi jalanan yang akan dilalui. Sebagai contoh, teman saya yang bekerja di salah satu bank di kawasan Kota, padahal rumahnya ada di Pamulang. Saya bertanya kepada dia, kenapa tidak naik KRL saja. Naik dari Sudimara sampai ke Kota. Dan jawabnya adalah “Enakan naik motor”. Padahal dia tau waktu habis 2 jam untuk sekali perjalanan ke kantor, dan kondisi macet serta akan membuat frustasi para pengendara.

Mayoritas pengendara kendaraan umum, berasal dari kawasan suburban seperti Bekasi, Bogor, Depok, Ciputat, Pamulang, Tangerang. Efek leher botol akan terjadi di beberapa kawasan pintu keluar Jakarta, seperti misalnya untuk tujuan Ciputat akan padat di kawasan Fatmawati, tujuan Depok – Bogor di Lenteng Agung – Margonda.

Kondisi lelah dan frustasi ini akan mudah dipercikkan oleh api emosi jalanan. Sedikit senggolan saja akan berakibat fatal. Baku hantam, yang akan memicu kemacetan lebih panjang. Ini baru kondisi fisik, bisa jadi ditambah kondisi ketika berangkat kerja. Berangkat dalam keadaan emosi setelah pertengkaran keluarga, belum makan pagi, pusing karena gajian masih lama, atau pula kondisi sebaliknya ketika pulang kerja, bawa kerjaan setumpuk, atasan yang membuat frustasi.

Hey, keadaan ini tidak hanya ada pada pengguna kendaraan pribadi. Sumpah serapah juga akan terjadi di angkutan umum. Misalnya saja anda naik bis, rebutan masuk ke dalam bis demi sebuah kursi bisa jadi akan terjadi pertengkaran. Atau anda memilih naik KRL, yang seringkali terlambat dari jadwal ataupun kondisi pendingin udara yang tidak bekerja sempurna. Ya, saya sendiri adalah pengguna KRL setiap hari. Memang saya sadari kondisi ini cukup membuat frustasi, panas, terlambat. Saya masih bisa bersyukur tidak kena macet di jalanan ibukota. Perjalanan KRL saya hanya 50 menit, dan dari stasiun hanya 5 menit ke kantor menggunakan ojek. Nyaris bebas frustasi. Terlebih kantor saya tidak ketat dalam aturan jam masuk. Hanya masalah etika dan hanya di pelototin oleh Project Secretary – saya bekerja di kantor project-.

Saya tidak munafik, saya juga beberapa kali –kalau tidak mau dibilang sering- frustasi dijalanan. Tapi setelah saya membaca tulisan dari forum tersebut, ada baiknya kita menyimpan kecamuk emosi yang ada di pikiran. Hindari benturan, dan jikalau ada tidak usah memperpanjang urusan –kecuali memang ada kerusakan yang berefek lumayan-. Istighfar saja jika terjadi sesuatu yang memancing emosi.


Allah bersama orang-orang yang sabar.

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dokter Poliklinik Afiat RS PMI Bogor

Share informasi jadwal dokter di poli afiat RS PMI Bogor aja :)

Diary HEG #1

Dari berbagai sumber yang ku baca tentang HEG alias Hyper Emesis Gravidarum, kebanyakan yang menuliskan adalah ibu-ibu yang mengalami sendiri. Belom menemukan tulisan dari sisi suami atau keluarga terdekat. Aku pengen mencoba berbagi pengalaman HEG dari sudut pandang suami. Ketika postingan ini saya tuliskan, kondisi istri saya sedang hamil kira-kira 4 minggu. Karena belum ada niatan untuk datang ke dokter, maklum ini bukan anak pertama. Biasanya yang paling rajin kontrol adalah ketika anak pertama saja. Hahaha Sekarang adalah kehamilan ketiga sejak kami menikah 6 tahun lalu. Kehamilan pertama juga pada bulan-bulan ini, juli-agustus 2013. Karena belum ada pengalaman sama sekali, kami sangat rutin untuk kontrol ke obgyn setiap bulan, USG dan multivitamin. Dulu pengalamannya dengan dr. Gharini Paramitha di salah satu klinik yang saat ini sudah tutup. Ditambah dengan second opinion dokter lain di RS PMI, dr. Vivi Sylvia. Terus terang aku dan istri lebih cocok dengan dr. Vivi, tapi y...

Penutupan Kartu Kredit BNI

Berhubung dengan banyaknya kebutuhan dan sudah ada satu kartu kredit lagi, akhirnya memutuskan untuk menutup salah satu CC saya di BNI.  Wah, bagaimana caranya ya? Pasti repot ih, tutup CC. Karena sales aja banyak banget *gambar nyomot dari sini Langkah pertama yang rutin saya kerjakan adalah googling. Kemudian yang saya temukan adalah : Jangan Pakai atau Segera Tutup Kartu Kredit BNI Ternyata yang terjadi (dan seringkali terjadi) adalah : 1. Customer tidak mampu bayar, belanja diluar kemampuan 2. Customer malas membaca tagihan/statement, sehingga tidak mengetahui denda/bunga 3. Customer tidak terbiasa membayar longgar atau jauh sebelum jatuh tempo 4. Customer tidak mengetahui prosedur pembayaran dari bank lain Sedangkan yang terjadi pada saya (Alhamdulillah) 1. Telp call center BNI 1500046 2. Masukkan data plus verifikasi data 3. Jelaskan maksud dan tujuan 4. Disambungkan ke bagian penutupan kartu 5. Akan dikirimkan surat penutupan d...